Minimarket di Bekasi Menjamur, Izin Bakal Diperketat
“Zona yang ada di Distarkim juga memang harus diperbaharui terus menerus, sehingga bisa mengetahui mana yang diperbolehkan untuk transaksi ekonomi, mana yang tidak,” bebernya.
Wahyudi menambahkan, meski kebanyakan mini market jaraknya cukup jauh dengan pasar tradisional, dia mengingatkan agar keberadaan mini market jangan sampai membunuh usaha toko kelontong milik warga.
Karena itu ke depan, pihaknya berharap pendirian mini market perlu diperketat sesuai aturan yang berlaku.
“Seperti terkait jarak maupun jam operasional. Kami berharap usaha mini market tidak terus menjamur hingga di pedesaan, yang pada akhirnya akan mematikan usaha toko milik warga,” tegasnya.(dho/pj/gob)