Minimarket Perlu Dibatasi
Minggu, 24 Juni 2012 – 13:10 WIB
Kehadiran minimarket ini, katanya, bisa membuka lapangan kerja bagi warga Kota Mataram. Pengangguran sudah bisa diatasi. Bahkan investasi minimarket ini memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah, karena bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). ‘’Untuk orientasi membunuh pasar tradisional tidak ada, karena pasar tradisional sudah punya pangsa sendiri,’’ jelasnya.
Dikatakan, yang perlu dilakukan pihak eksekutif dan legilatif adalah membuat regulasi tentang pembatasan minimarket. Karena keberadaan minimarket ini sudah meleceng dari izin, yakni satu kecamatan satu minimarket.
‘’Pengaruhnya lebih besar pedagang grosir, apalagi produk yang dipasarkan minimarket ini langsung diambil di perusahaan. Sudah pasti ini akan mengganggu pasar grosir,’’ tandasnya. (mis)