Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Barang Sitaan, Korlantas Gugat KPK ke Pengadilan

Jumat, 26 Oktober 2012 – 18:46 WIB
Minta Barang Sitaan, Korlantas Gugat KPK ke Pengadilan - JPNN.COM
"Jawab saja dulu, bilang hei polisi, sabar dong. Ini tidak diberitahukan sama sekali"  pungkas Puji.

Sebelumnya diberitakan, KPK saat melakukan penggeledahan di Korlantas Polri memang membawa kurang lebih 32 kardus berisi dokumen dari institusi tersebut. Saat penggeledahan sempat terjadi ketegangan karena KPK dianggap tidak minta izin dulu ke Kapolri. Beberapa kali, Polri dalam siaran persnya juga telah meminta KPK mengembalikan dokumen yang tidak terkait simulator agar bisa digunakan kembali untuk bekerja di korps tersebut.(flo/jpnn)

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close