Minta Daerah Tak Obral Dana Bansos Lagi
Mendagri Susun Kriteria dan Batasan Alokasi Hibah di APBDSelasa, 07 Juni 2011 – 00:27 WIB
Di antaranya, sebut Mendagri, pemberian hibah dan bansos tak hanya dibatasi dan diseleksi berdasarkan kriteria yang jelas. "Tapi juga mempertimbanngkan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.
Sedangkan poin lain yang ditegaskan Mendagri terkait penyusunan APBD 2012 adalah larangan pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional. "Bantuan untuk cabang olahraga profesional tidak boleh lagi dianggarkan dalam APBD 2012," tandasnya.
Mendagri pun mengingatkan daerah tak main-main lagi dengan masalah keuangan. Sebab, nantinya dana hibah ataupun bansos tidak bisa lagi diberikan tanpa tolak ukur dan kriteria yang jelas. "Dana bansos dan hibah akan dilihat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau ada yang melenceng bisa diusut secara hukum,” pungkasnya.(ara/jpnn)