Minta Diputus Bebas, Anggota DPR Menangis
Kamis, 29 Desember 2011 – 04:04 WIB
PADANG - Terdakwa kasus dugaan mark-up harga tanah untuk pembangunan Kantor DPRD dan Kantor Subdin Pertamanan dan Kebersihan Kota Bukittinggi tahun 2007, Djufri, tak kuasa membendung air matanya. Anggota DPR dari Partai Demokrat itu menangis ketika membacakan pembelaan (pledoi) pribadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Rabu (28/12). Air mata itu tak terbendung lagi saat mantan Wali Kota Bukittinggi itu membacakan penutup pledoi setebal 16 halaman. Suara Djufri terdenar serak dan sesekali terputus-putus ketika air matanya tampak menetes dari balik kacamatanya.
Tangis itu antagna Djufri merasa sangat terbantu oleh kiprah tim penasihat hukumnya, yakni Tumbur Simanjutak dan Anisda Nasution. "Saya punya anak tiga orang, kehadiran saudari adalah menjadikan empat orang anak saya saat ini. Terima kasih atas perhatian dan keikhlasan saudari Anisda," ujar Djufri.
Di akhir pembelaan ini, Djufri juga meminta agar majelis hakim membebaskannya dari perkara yang didakwakan jaksa. "Dengan segala kerendahan hati dan mohon perlindungan Allah Yang Maha Kuasa, saya mengharapkan majelis hakim yang mulia mempertimbangkan untuk menetapkan putusan bebas terhadap diri saya," pinta Djufri.
PADANG - Terdakwa kasus dugaan mark-up harga tanah untuk pembangunan Kantor DPRD dan Kantor Subdin Pertamanan dan Kebersihan Kota Bukittinggi tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB