Minta Duit, Dua Asisten Kejati Kaltim Dicopot
Selasa, 14 Desember 2010 – 01:41 WIB
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menetapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai tersangka korupsi pengunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). (pra/jpnn)