Minta Ganti Rugi, Warga Ancam Blokir Pintu Masuk Soetta
jpnn.com, TANGERANG - Ratusan warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten berencana memblokir Jalan Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta. Pintu tersebut merupakan jalan masuk ke bandara dari arah Tangerang.
Ancaman warga ini disampaikan saat aksi demonstrasi di Jalan M1, Selasa (14/3). Ancaman sendiri terkait tuntutan ganti rugi proyek pembangunan landasan pacu pesawat di bagian utara Bandara Soetta.
Warga meminta tanah mereka dihargai di atas Rp 2 juta/meter. Sementara PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soetta berpatok pada harga nilai jual objek pajak (NJOP), yakni Rp 1,2 juta.
“Awalnya mereka sepakat dengan pengajuan harga dari warga, tetapi sekarang malah mangkir dan lepas tangan. Patokan mereka itu hanya Rp 1,2 juta/meter. Tanah dimana sekarang ada nilai jualnya segitu. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka semua akan memblokir akses perimeter Utara. Kami juga akan bawa warga Kecamatan Kosambi ikut memblokir akses jalan dan menahan alat berat mereka,” tegasnya kepada INDOPOS, saat ditemui dilokasi, Selasa (14/03).
Samsudin mengatakan, ada lebih dari dua ribu warga Desa Rawa Rengas yang terkena imbas proyek. Sebelum pembangunan dilakukan, klaim dia, PT Angkasa Pura sudah setuju nominal ganti rugi Rp 2,1 juta/meter.
Akan tetapi pada pertemuan kedua untuk mendata jumlah lahan yang terkena pembebasan landasan, perusahaan pelat merah tersebut mangkir dan memberikan nilai harga yang jauh dari kesepakatan awal.
“Kami ingin bicara langsung dengan Dirut Angkasa Pura II secara langsung mengenai kesepakatan ganti rugi ini. Kami curiga ada oknum perusahaan ini yang sengaja mengurangi nilai ganti rugi ini menjadi kecil. Tetapi niat baik kami ini malah tidak mereka tanggapi sama sekali,” ungkapnya.
Menurutnya, penolakan warga Desa Rawa Rengas lantaran harga tanah di wilayah tersebut telah mencapai kisaran Rp 2,2 juta/meter. Selain itu, nominal yang ditawarkan Angkasa Puraa juga tidak cukup untuk membeli rumah di sekitar kawasan tersebut.