Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Izin Nyedot Vapor, Ealah... Malah Nyabu

Jumat, 09 Desember 2016 – 20:40 WIB
Minta Izin Nyedot Vapor, Ealah... Malah Nyabu - JPNN.COM
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JOGJA - Ada saja tipu muslihat untuk bertindak kriminal. Contohnya adalah BH (19) dan KAK (17), dua pelajar di Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Keduanya memanfaatkan kamar milik teman mereka untuk mengisap sabu-sabu. Padahal, mulanya BH dan KAK meminta izin menggunakan kamar untuk mengisap rokok elektronik alias vapor.

Tapi begitu pemilik kamar yang juga teman satu sekolah keluar, BH dan KAK mengganti vapor dengan sabu-sabu. Akibatnya, BH yang asal Banten dan KAK yang asli dari Ngaglik harus berurusan dengan petugas Satuan Resnarkoba Polresta Jogjakarta.

Penangkapan atas BH dan KAK ini dilakukan di rumah masing-masing pada Rabu (30/11) lalu. Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Jogjakarta Kompol Sugeng Riyadi, mulanya anak buahnya menangkap BH di Ngaglik.

Dari tangan BH, polisi menemukan dua struk bukti transfer untuk pembelian narkoba. ”Setelah mengamankan BH, siangnya kami melakukan penangkapan terhadap KAK,” kata Sugeng seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, dari penangkapan itu terungkap bahwa BH dan KAK mengonsumsi sabu-sabu di kamar milik Kmr yang juga berada di wilayah Ngaglik. Keduanya mengelabui pemilik kamar dengan mengonsumsi vapor.

”Keduanya mengonsumsi sabu ketika pemilik kamar pergi,” tutur Sugeng.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebuah bungkus bekas rokok milik BH dan KAK yang di dalamnya berisi satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,54 gram. Selain itu, polisi juga menyita empat butir pil warna biru bertanda R yang diduga ekstasi.

JOGJA - Ada saja tipu muslihat untuk bertindak kriminal. Contohnya adalah BH (19) dan KAK (17), dua pelajar di Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News