Minta Kejagung Usut Tuntas Korupsi Emas di PT Antam, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas para oknum di PT Antam yang terlibat skandal jual beli emas seberat 7 ton, yang menyeret pengusaha asal Surabaya, Budi Said (BS) sebagai tersangka.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut kasus jual beli emas Antam itu merugikan negara sekitar 1,1 ton emas atau setara Rp 1,2 triliun.
Penyidik Kejagung menduga ada manipulasi harga dan pemufakatan jahat antara BS dengan sejumlah oknum pejabat PT Antam saat pembelian emas 7 ton itu pada 2018.
"Ini kasus yang besar, dan diduga negara mengalami kerugian yang tidak main-main pula. Namun, saya 100 persen tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (27/1).
Dia menyebut yang namanya kasus korupsi biasanya terjadi karena ada penyalahgunaan kewenangan.
"Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” lanjut politikus Partai NasDem itu.
Selain itu, Sahroni menyebut pengusutan skandal korupsi emas Antam ini menjadi momentum bersih-bersih BUMN.
Terlebih lagi, Kejagung dan Kementerian BUMN sama-sama memiliki komitmen besar untuk menghadirkan penyelenggaraan perusahaan pelat merah, yang bersih, dan menguntungkan negara.