Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Kuota PNS untuk Guru Honorer, Didi: Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi?

Sabtu, 02 Januari 2021 – 10:11 WIB
Minta Kuota PNS untuk Guru Honorer, Didi: Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi? - JPNN.COM
Pemerintah dinilai diskriminatif karena menutup peluang guru honorer jadi PNS, cuma bisa jadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, Kemenag mempunyai dan membina 124.781 guru pendidikan agama Islam (PAI) pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus honorer (53,86%) dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 (46,13%). 

Selanjutnya guru-guru agama honorer di sekolah negeri sebanyak 124.781 orang tidak bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 akibat kebijakan yang cenderung diskriminatif. 

Ayah Didi begitu panggilan sehari-hari oleh honorer, menyarankan agar pemerintah tidak terkesan diskrimatif maka dalam rekrutmen PPPK tahun 2021 mengikutsertakan juga guru-guru honorer yang ada di bawah Kemenag. Termasuk guru guru honorer bidang studi agama Kemenag yang ada di sekolah sekolah negeri. 

"Status PNS bagi masyarakat Indonesia merupakan kebanggaan sekaligus juga kepuasan batin dan ketenangan jiwa, begitu juga bagi guru," ujarnya.

Untuk itu agar tidak terjadi kesan diskriminatif dengan PNS lainnya, lanjutnya, maka guru juga masih diberikan kesempatan menjadi PNS. Guru-guru muda usia di bawah 35 tahun sesuai aturan kiranya bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.

"Kalau bukan sekarang, kapan lagi mau menghargai guru," pungkas Didi Suprijadi.(esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Didi Suprijadi pembina guru honorer meminta pemerintah memberikan kuota PNS sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA