Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Maaf, Iyut Bing Slamet: Tidak Munafik dan ini Sudah yang Kedua Kali

Selasa, 08 Desember 2020 – 14:25 WIB
Minta Maaf, Iyut Bing Slamet: Tidak Munafik dan ini Sudah yang Kedua Kali - JPNN.COM
Penampakan Iyut Bing Slamet (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Hal tersebut berdasarkan hasil asesmen lembaga itu.

"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalagunaan narkoba," ungkap Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Hanya saja untuk saat ini lokasinya belum ditentukan. Apakah di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur atau Panti Rehab Lido, Bogor, Jawa Barat.

Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News