Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Asesmen Keluar, Iyut Bing Slamet Akan Direhabilitasi

Selasa, 08 Desember 2020 – 12:56 WIB
Hasil Asesmen Keluar, Iyut Bing Slamet Akan Direhabilitasi - JPNN.COM
Iyut Bing Slamet. Foto: Instagram/iyut.bing7

jpnn.com, JAKARTA - Hasil asesmen Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet akhirnya keluar. Mantan penyanyi cilik tersebut dinyatakan sebagai pengguna sehingga harus menjalani rehabilitasi.

"Apa yang dilakukan Polrestro Jaksel sudah sangat tepat menyikapi korban penyalahgunaan. Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut, dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalagunaan narkoba," ungkap Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi, saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Lebih lanjut, kata dia, Iyut Bing Slamet dikategorikan sebagai pengguna sedang. Dia pun bakal dibawa ke panti rehab yang sudah ditentukan pemerintah.

"Kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna apa ya, kan ketergantuan itu ada ringan, sedang dan berat," kata Kusnadi.

"Iyut ini kategorinya ketergantungan sedang, jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama 3 bulan. Kami lihat kondiainya normal," lanjutnya.

Kusnadi mengatakan bahwa langkah Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan dalam menyikapi kasus Iyut, sudah tepat.

"Karena kami tahu yamg seperti ini kami penjarakan juga sudah over kapasitas, harapan kepala BNN juga bagaimana kami profesional dalam menyikapi masalah inih, mana yang arus dipenjarakan mana yang harus direhabilitasi," tegasnya.

Namun demikian, BNNK maupun Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa memastikan di mana nantinya Iyut Bing Slamet akan direhabilitasi.

Iyut Bing Slamet dinyatakan sebagai pengguna narkoba sehingga harus menjalani rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News