Minta KPK & Bawaslu Bergerak soal Temuan PPATK, Mahfud Pakai Kata 'Tangkap'
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," katanya.
Namun, Ivan tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye. Walakin, PPATK sudah melaporkan dugaan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," kata Ivan menambahkan.
Lebih lanjut Ivan memerinci tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu itu terdiri atas berbagai praktik lancung, salah satunya pertambangan ilegal yang nilai transaksinya mencapai triliunan rupiah.
Ahli hukum yang pernah menimba ilmu di Washington College Of Law, Washington DC, Amerika Serikat, itu mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu.
"Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal," kata Ivan.(Antara/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: