Minta MK Putuskan Darius Pemenang Pilkada Nias Utara
Kamis, 24 Februari 2011 – 00:25 WIB
Penggugat pemilukada Nias Barat satunya lagi, pasangan Yupiter Gullo dan Raradodo Daeli, yang menunjuk Petrus Selestinus sebagai kuasa hukum.
Kedua penggugat pemilukada Nias Utara dalam gugatannya meminta hakim MK membatalkan keputusan KPUD Nias Utara yang menetapkan pasangan Edward Zega-Fangato Lase (nomor urut 4) sebagai pemenang.
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa pemilukada Kabupaten Nias Utara di gedung MK, Jakarta, Rabu (23/2). Perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pemilihan Umum
PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
Senin, 29 April 2024 – 16:33 WIB - Pilkada
2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
Senin, 29 April 2024 – 16:16 WIB - Pilkada
Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
Minggu, 28 April 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Malam Ini, Pemkot Tangerang Gelar Nobar di Taman Elektrik
Senin, 29 April 2024 – 11:59 WIB - Jatim Terkini
ITS Punya Rektor Baru, Alumni Siap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Kampus
Senin, 29 April 2024 – 12:47 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB