Minta MK Putuskan Darius Pemenang Pilkada Nias Utara
Kamis, 24 Februari 2011 – 00:25 WIB
Penggugat menilai ada persoalan dalam proses penyeleksian administrasi bakal calon, yang menurut penggugat tidak dilakukan verifikasi dan klarifikasi secara mendalam. Itamari mengatakan, ada indikasi kesengajaan yang dibiarkan supaya pasangan pemenang bisa lolos dan ikut dalam pemilukada.
Penggugat memohon hakim MK menyatakan bahwa pemenang pemilukada Nias Utara dalah pasangan Darius Baeha-Desman Telaumbana, yang menurut versi KPU Nias Utara memperoleh suara terbanyak kedua. (sam/kyd/jpnn)