Minta MUI Kaji Ulang Fatwa Haram
Produsen Vaksin Meningitis Belgia ProtesKamis, 29 Juli 2010 – 07:19 WIB
Indrawati mengatakan, sebagai tindak lanjut, GSK berharap bisa mengakses informasi relevan mengenai proses produksi vaksin meningitis yang halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI. GSK juga meminta LP POM mengkaji ulang hasil penilaian terkait produk vaksin meningitis mereka.
Regulatory Affairs Director GSK Ellen Wijaya mengatakan, vaksin meningitis produksi GSK yang baru menggunakan media 99 persen animal-free dan hanya melibatkan unsur cystein yang berasal dari bulu angsa. Vaksin meningitis produksi GSK sama sekali tidak bersinggungan dengan enzim babi. Hal tersebut sangat berbeda dengan tahap awal pengembangan bibit vaksin meningitis pada periode 1970-1990. Ketika itu, lanjutnya, terdapat enzim babi pada media Mueller-Hinton yang digunakan untuk mengembangbiakkan bakteri.