Minta Pemekaran Simalungun Dipercepat
Kamis, 19 November 2009 – 18:31 WIB
Burnap menegaskan, sikap komisi yang dipimpinnya sudah jelas, yakni akan memproses pembahasan RUU pemekaran selama persyaratannya terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dia menjanjikan akan membicarakan aspirasi tokoh masyarakat Simalungun itu dengan Mendagri Gamawan Fauzi.
Tokoh masyarakat Simalungun yang hadir di pertemuan tersebut adalah Janter Sirait, Marim Purba, Iskandar Sinaga, Maknur Sinaga, Sarmedi Purba, dan H.Tugiman Suprapto. Ali Wongso yang duduk di Komisi V DPR mengaku punya komitmen tinggi untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran ini. Ditanya apakah yakin perjuangan ini bisa terwujud mengingata pemerintah sering mengatakan akan melakukan penghentian sementara pembahasan RUU pemekaran alias moratorium, Ali Wongso mengatakan, moratorium pemekaran sangat tidak relevan dengan kondisi Simalungun.