Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Perlindungan, Kivlan Zen Bersurat ke Menhan Ryamizard

Rabu, 12 Juni 2019 – 18:20 WIB
Minta Perlindungan, Kivlan Zen Bersurat ke Menhan Ryamizard - JPNN.COM
Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan keselamatan setelah dirinya tersangkut kasus dugaan makar. Surat itu disampaikan Kivlan melalui tim kuasa hukum.

"Kami mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan, red), kami kan ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya. Intinya, iya," ujar kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri saat dihubungi awak media, Rabu (12/6).

Namun, Yuntri tidak mengingat persis waktu surat tersebut dikirim. Yuntri juga tidak paham secara persis, surat permintaan Kivlan itu ditujukan kepada Ryamizard dalam kapasitas sebagai menteri atau pribadi.

BACA JUGA: Pengakuan Tersangka, Kivlan Zen Janjikan Liburan Buat Anak Istri Eksekutor Yunarto Wijaya

Yuntri hanya menyebut, Kivlan pernah mendapat ancaman pembunuhan setelah tersangkut kasus hukum dari pria berinisial I. Dari informasi I, Kivlan menjadi target pembunuhan seseorang.

"Awalnya I cerita di bulan Maret dia mengatakan ada rencana pembunuhan kepada Pak Kivlan dari orang ini itu," ucap dia.

Di sisi lain, Ryamizard mengaku tidak tahu-menahu soal surat dari Kivlan. Ryamizard mengaku belum menerima sebuah surat dari Kivlan yang berisi permohonan perlindungan.

"Lihat saya enggak ada. Mudah-mudahan itu surat isinya menyenangkan,” kata Ryamizard ditemui awak media di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, kemarin.

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan keselamatan setelah dirinya tersangkut kasus dugaan makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News