Minta Persetujuan Presiden Ditunda
Rabu, 05 Mei 2010 – 23:10 WIB
Terlepas dari pengakuan dunia internasional terhadap sisi profesional Sri Mulyani, menurut Nudirman, penggelontoran dana ke Bank Century harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Indonesia. "Dia harus memberikan keterangan. Kalau memang memenuhi unsur delik, jadikan tersangka," ujarnya.
Proses hukum terhadap penyelesaian kasus Century menjadi kekahawatiran bagi Nudirman, sebab katanya, tidak ada jaminan bahwa Sri Mulyani siap datang ke Indonesia jika dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan. "Makanya inilah yang kita khawatirkan. Jadi apa hukum di negara kita? Bisa gak dipanggil dari Washington ke sini? Nanti dia bilang sibuk terus," katanya pula.