Minta Persetujuan Presiden Ditunda
Rabu, 05 Mei 2010 – 23:10 WIB
Namun demikian, kata Bambang lagi, proses hukum terhadap Bank Century memang tidak boleh berhenti. Bukan saja demi kepentingan bangsa, tetapi juga kepentingan Sri Mulyani sendiri supaya status hukumnya jelas. "Kasihan juga kalau tidak diselesaikan. Usai menjalankan tugas di Amerika, selanjutnya berganti pemerintahan bisa diungkap lagi. Penting diselesaikan di pengadilan, sehingga inkrah dan tidak ada lagi yang menggugat. Siapapun pemerintahannya nanti," katanya. (awa/jpnn)