Minta Rokok, Eh...Main Cekik, Bawa Celurit, Dor!
jpnn.com - JPNN.com - Tim “Anti Bandit” Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumsel, terus memburu para bandit tersebut. Tak ada ampun untuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Rabu (4/1) sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit III, Kompol Antoni Adhi, meringkus 3 pelaku curas di jalan Srijaya Negara, Bukit Besar.
Mereka Anggi Firmansyah (25), warga jalan Demang Lebar Daun, lorong Kelinci. Andi Agus Salim (26), warga jalan Kemang Manis.
Serta Ari Saputra (20), warga jalan Kijang Mas. Salah satu kaki masing-masing pelaku, mendapat “hadiah” timah panas.
“Saat ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Ada juga yang berusaha melarikan diri. Jadi, kami lakukan tindakan tegas pada ketiganya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III, AKBP Hans Rahmatullah saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, kemarin (5/1).
Para pelaku, lanjut Prasetijo, melakukan curas terhadap korban bernama Mamat (51), warga jalan Ogan, lorong Pelita No. 25/1154, kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat (IB) I.
Saat itu, lanjut Prasetijo, korban yang berprofesi sebagai mekanik mesin bus kota, sedang menunggu angkot.
Tiba-tiba, dari arah belakang, para pelaku penghampiri dan meminta rokok pada korban. Salah satu pelaku bernama Andi, dengan kasar mencekik korban.