Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Uang Bermodus Ramalan, WN India Dijebak Satpol PP

Jumat, 27 April 2018 – 22:55 WIB
Minta Uang Bermodus Ramalan, WN India Dijebak Satpol PP - JPNN.COM
PERAMAL: Warga negara (WN) India bernama Giani Darshan Singh yang ditangkap Satpol PP Kota Denpasar karena diangga meresahkan warga. Foto: istimewa for Bali Express/JPG

jpnn.com, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menangkap seorang warga negara (WN) India bernama Giani Darshan Singh, Jumat (27/4). Pria yang mengaku sebagai turis itu ditangkap setelah ada laporan warga yang menyebutnya memaksa meminta uang bermodus ramalan.

Kasat Pol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang Singh yang mengaku bisa meramal. Namun, dia selalu memaksa meminta uang ke orang yang telah diramalnya.

Singh hanya bermodal serban dan topi khas India yang keseluruhannya berwarna putih. Dia berkeliling menghampiri masyarakat di Denpasar dan menawarkan jasa meramalnya.

Satpol PP Denpasar memergoki Singh di Hotel Grand Mirah. Selanjutnya Satpol PP Denpasar membawa Singh untuk mengembalikannya ke India melalui konsulat.

Sayoga menuturkan, pihaknya menerima kabar soal Singh pada Rabu lalu (25/4). Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Denpasar langsung mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

"Setelah saya sebar tim, kami langsung lakukan penyelidikan ternyata orang ini ada di kawasan Lapangan Puputan Badung. Terlebih berdasarkan informasi bahwa si peramal ini sempat mencari warga yang berada di depan Pura Jagatnatha untuk diramalnya,” ujar Sayoga.

Namun, Singh sempat mengelabui petugas. “Ternyata menuju Hotel Grand Mirah untuk menemui manajernya yang saat itu tidak ada di tempat," tandas Sayoga.

Dia menambahkan, Satpol PP Denpasar lantas mengerahkan anggotanya untuk berpura-pura jadi manajer hotel. Ternyata Singh masuk perangkap Satpol PP Denpasar.

Satpol PP Kota Denpasar menangkap seorang warga negara (WN) India bernama Giani Darshan Singh yang memaksa minta uang bermodus ramalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News