Minyak Goreng Langka, Jangan Tuding Pedagang Pasar, Salah Alamat
Hasan mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng tersebut ditetapkan setelah Appsindo melakukan komunikasi kepada kementerian-lembaga terkait.
"Pedagang pasar sebelumnya merasa dirugikan karena kebijakan subsidi minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter hanya diterapkan pada pasar modern," ungkapnya.
Pada saat kebijakan tersebut diterapkan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi yaitu di angka Rp 21 ribu per liter.
"Minyak goreng di pasar tradisional tidak laku," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium, kemasan sederhana, dan curah seperti yang telah disebutkan. (antara/jpnn)