Minyak Goreng Memang Sudah Tak Langka di Pasar, tetapi Lihat Harganya, Alamak!
jpnn.com, BANJARBARU - Pemerintah sudah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pada Rabu (16/3). Setelah itu, minyak goreng tak lagi langka dan membanjari pasar di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun, dari hasil pantauan pada Minggu, sejumlah ritel modern seperti Indomaret dan toko swalayan di Kota Banjarbaru, minyak goreng kemasan premium berbagai merek isi dua liter dibandrol harganya antara Rp 49.000 sampai Rp 52.000.
Harga itu sangat jauh di atas HET yang sebelumnya berlaku Rp 28.000/dua liter.
"Tadinya senang melihat banyak minyak goreng dipajang, ternyata harganya mahal, saya tidak jadi beli," ujar Rohimah (55), warga yang dijumpai setelah keluar dari sebuah ritel modern di Banjarbaru.
Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin mengatakan kebijakan pemerintah menetapkan HET minyak goreng sejak awal Februari 2022 lalu memang tidak tepat.
Sama halnya dengan kebijakan pencabutan HET untuk minyak goreng kemasan kecuali curah, juga tidak efektif. Sebab, penetapan dan pencabutan HET tersebut tanpa disertai kebijakan yang menyentuh akar masalah lonjakan dan kenaikan harga kebutuhan pokok itu.
"Persoalan mendasar minyak goreng ini adalah tata niaga yang buruk dan struktur pasar yang rusak, yaitu kartel dan penimbunan oleh para mafia," kata dia.
Muttaqin merujuk data SP2KP Kementerian Perdagangan, rata-rata harga minyak goreng di tingkat nasional dari Januari 2021 ke Januari 2022 meningkat sebesar 46 persen untuk minyak goreng curah, 41 persen kemasan sederhana, dan 36 persen kemasan premium.