Minyak Goreng Memang Sudah Tak Langka di Pasar, tetapi Lihat Harganya, Alamak!
"Rata-rata harga pada Februari setelah ditetapkan HET memang mengalami penurunan, tetapi kemudian diikuti kelangkaan sehingga justru memperparah keadaan," kata dia.
Setelah pencabutan HET, rata-rata harga per 18 Maret 2022 untuk minyak goreng curah Rp 17.251, kemasan sederhana Rp 20.116, dan kemasan premium Rp 23.439 per liter.
Menurut Muttaqin, penetapan HET pada dasarnya mendistorsi pasar. Karena para pedagang yang sebelumnya telah melakukan pembelian dengan harga tinggi dipaksa melepasnya ke masyarakat dengan harga HET.
"Menteri Perdagangan dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu juga mengakui adanya mafia dan Pemerintah tidak berdaya menghadapinya. Pernyataan ini menggambarkan kurangnya usaha Pemerintah dalam menangani persoalan minyak goreng," ujar dia. (antara/jpnn)