"Jadi kita cermati dulu. Ada bukti lain atau tidak? Kalau ada baru kita lakukan pemannggilan. Kalau hanya pernyataan saja terus kita manggil-manggil orang ya nggak betul itu," pungkasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihak yang memberi 400 lembar