Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miranda Didakwa Pemberi Suap Cek Pelawat

Selasa, 24 Juli 2012 – 10:13 WIB
Miranda Didakwa Pemberi Suap Cek Pelawat - JPNN.COM
Miranda S Gultom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
“Saya tidak mengerti semuanya. Saya tidak mengerti dakwaannya yang mulia,“ jawab Miranda.

Saat ditanya kembali oleh Hakim Gusrizal tentang bagian mana yang tidak dimengerti Miranda, agar dibacakan ulang oleh JPU. Namun Miranda tetap menjawab tidak mengerti atas semua dakwaan dari JPU. Hal itu juga akan menjadi alasan baginya dirinya untuk mengajukan nota eksepsi atau keberatan.

“Saya sebenarnya tidak mengerti tapi itulah akan saya sampaikan dalam eksepsi saya yang mulia,“ kata Miranda.(fat/jpnn)

JAKARTA - Miranda Swaray Gultom akhirnya didudukkan di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pemberian suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News