Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miranda Ditahan di Sebelah Angie

Sabtu, 02 Juni 2012 – 08:22 WIB
Miranda Ditahan di Sebelah Angie - JPNN.COM
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
Kamar itu hanya dilengkapi fasilitas seadanya. Kasus single bed, berseprei putih hanya dengan bantal, penyedot udara dan lemari pakaian kecil siap menemani Miranda selama ditahan. Ruangan yang lebarnya sekitar 3x4 meter itu memang tampak sumpek. "Dia langsung berdoa begitu sampai di ruangan. Keliatannya memang masih shock. Biasa, orang yang pertama kali ditahan," kata seorang sumber yang ikut mengantar Miranda. Untuk sementara Miranda ditahan selama 20 hari ke depan.

Miranda disangka telah turut membantu dan bersama-sama memberikan suap kepada Nunun Nurbaeti yang kemudian diteruskan ke anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penahanan Miranda sudah memiliki alasan yang kuat.. Selain itu, KPK ingin memperlakukan para tersangkaa dengan sikap yang sama. "Dengan menahan yang bersangkutan (Miranda), maka diharapkan kami bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat," katanya.

Untuk sementara KPK akan fokus menyelesaikan perkara Miranda terlebih dulu. Jika di tengah penyidikan pihaknya menemukan bukti-bukti keterlibatan pihak lain yang selama ini dituding ada di balik Miranda, pasti akan ada pendalaman. "Tentu saja kami tidak akan berhenti," kata Bambang.

JAKARTA - Penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Setelah dua terpidana dan tersangka kasus suap Wisma Atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News