Miranda Gultom Mulai Terseret Kasus Century
Jumat, 11 Desember 2009 – 22:43 WIB
Sebagai Deputi Gubernur Senior BI, kata Bambang, secara logika Miranda jelas terlibat dalam pengambilan keputusan karena merupakan orang kedua di BI setelah Gubernur BI Boediono. Karenanya, kata Bambang, sangat penting menghadirkan Miranda di depan Pansus Angket Century. Bambang juga mengusulkan agar Pansus memanggil para pejabat yang ikut rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memutuskan perlunya bailout.
Selain itu, Bambang juga mengusulkan agar para pakar hukum tata negara ikut dimintai pendapat terkait keputusan pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu. "Saya juga usul untuk meminta pandangan dari pakar hukum tata negara seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud dan Irman Putrasidin. Penjelasan keduanya penting untuk menelusuri kasus Century dari aspek ketatanegaraan,’’ kata Bambang.