Miranda Minta JPU Batalkan Tuntutan
Rabu, 12 September 2012 – 13:02 WIB
“Semoga KPK membuat contoh. Kalau memang faktanya berbeda dengan awal, KPK harus bisa berani untuk membatalkan tuntutan,“ kata Andi yang mengaku akan tetap melakukan pembelaan seandainya KPK tetap mengajukan tuntutannya.
Dalam pemeriksaannya di sidang pekan lalu, terdakwa Miranda mengakui ada pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota DPR RI sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Diantaranya dengan anggota DPR fraksi PDIP atas inisiatif fraksi dan fraksi ABRI atas keinginan Miranda. Alasannya, dengan pertemuan itu para anggota dewan bisa mengenal tentang dirinya lebih jauh. Sehingga, para anggota dewan mengetahui secara pasti kapasitas dirinya selaku calon deputi gubernur senior Bank Indonesia.