Miras Dihalalkan Di Tempat Tertentu
Selasa, 07 Mei 2013 – 10:14 WIB
KARAWANG-Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menyatakan minum minuman keras (miras) dapat diperbolehkan jika diminum di tempat yang sudah ditentukan dan tidak boleh dibawa keluar dari tempat tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat panitia khusus (pansus) retribusi perizinan tertentu, Senin (6/5). Kasi Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan DPPKAD, Setya Saptana mengatakan, dalam Perda izin pelayanan tertentu yang menjadi dasar hukum untuk tempat penjualan miras sudah ditentukan tempat mana saja bisa mengkonsumsi miras.
Akan tetapi wajib diminum ditempat tersebut dan tidak boleh dibawa keluar. “Tempat yang diperbolehkan menjadi tempat penjualan miras antara lain hotel berbintang, bar, club malam, tempat karaoke dan restoran dan yang memberikan izin itu adalah BPMPT,” kata Setya dihadapan anggota DPRD.
Dikatakan, jika sebelumnya ada Perda Miras yang melarang untuk melakukan penjualan minuman keras, Perda tersebut sudah dihapuskan setelah terbitnya Perda perizinan tertentu. “Seharusnya Perbup dikeluarkan untuk mengatur tata cara perizinannya, akan tetapi sampai saat ini retribusinya masih nol. Sebab belum ada kegiatan,” jelasnya.
KARAWANG-Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menyatakan minum minuman keras (miras) dapat diperbolehkan jika diminum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Riau
Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:10 WIB - Sumsel
Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:10 WIB - Sumsel
Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Cewek-Cewek Jepang Masih Penuh Pesona, Jerman Menderita
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:48 WIB - All Sport
Proliga 2024: LavAni Gebuk Sukun Badak, STIN BIN Dalam Bahaya
Jumat, 17 Mei 2024 – 18:26 WIB - Film
Film 'Lembayung' Diangkat dari Kisah Nyata, Baim Wong Debut Jadi Sutradara
Jumat, 17 Mei 2024 – 18:23 WIB - Jatim Terkini
Viral Sepasang Mahasiswa Mesum Terekam di Gedung UINSA, Kampus Respons Begini
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:48 WIB