Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miras Dihalalkan Di Tempat Tertentu

Selasa, 07 Mei 2013 – 10:14 WIB
Miras Dihalalkan Di Tempat Tertentu - JPNN.COM
Menurutnya, Miras ini bisa menjadi polemik di masyarakat, sebab secara kasat mata, hotel, restoran dan tempat hiburan itu menyediakan minuman beralkohol. Tapi izinnya itu seperti apa, sebab sampai saat ini belum ada sosialisasi.

“Tugas kita mengatur bagaimana agar minuman beralkohol ini tidak beredar luas, akan tetapi bias dikonsumsi dikalangan tertentu khususnya di kawasan industry yang banyak tenaga kerja asingnya, oleh sebab itu Perbup yang mengatur perizinan tempat minuman beralkohol harus segera dirampungkan,” pungkasnya.(use/lsm)

KARAWANG-Dinas Pendapatan,  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menyatakan minum minuman keras (miras) dapat diperbolehkan jika diminum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close