Miras Malaysia Diselundupkan di Tumpukan Sosis
jpnn.com, NUNUKAN - Dua kendaraan roda empat (R4) beserta kedua sopirnya diamankan personel Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 621/Manuntung (MTG), Selasa (7/11).
Keduanya diamankan di Pos Bukit Kramat, Kecamatan Sebatik Tengah, sekitar pukul 22.15 Wita.
Kedua kendaraan tersebut diduga membawa barang terlarang dari Malaysia berupa minuman keras (miras) yang rencananya diselundupkan ke Nunukan.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/MTG Letkol Inf Rio Neswan mengatakan, sebelumnya personelnya melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas di depan Pos Bukit Kramat, Kecamatan Sebatik Tengah.
“Dari sejumlah kendaraan yang kami periksa, ada dua kendaraan yang didapati personel membawa barang terlarang seperti miras. Jadi. saat itu sementara kami amankan kendaraannya sambil melakukan pemeriksaan terhadap sopirnya,” ujar Rio kepada Radar Nunukan, Rabu (8/11).
Setidaknya ada 50 botol miras berbeda jenis yang diduga akan dibawa ke Nunukan.
Karena membawa barang yang dampaknya dapat memicu tindak kriminalitas, kedua sopir untuk semetara ikut diamankan dan dimintai keterangan.
Tak hanya mereka, satu penumpang juga sempat diamankan.