Miras Marak, Preman Berulah
Jumat, 09 Maret 2012 – 03:08 WIB
SUBANG - Rohaniawan Kristiani Subang mengakui peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Subang paska dicabutnya Perda Miras pada 2011 makin marak. Hal tersebut dikarenakan masih belum ditemuinya solusi permasalahan dilematis antara kepentingan pengusaha dan masyarakat. Akibatnya, usaha yang dilakukan oleh pemuka agama menjadi sepihak sebatas memberi pencerahan agama tanpa didukung penanggulangan peredaran minuman keras. Kepedulian pemuka agama Kristiani terhadap generasi muda Subang lah yang membuat mereka tak henti-hentinya menyampaikan pencerahan. “Memang dilematis, ya di satu sisi katanya menurut Menteri ada pemasukan dari usaha miras, tapi di sisi lain kita punya beban moral terhadap generasi sekarang. Oleh karenanya, jadi percuma kita memberikan pencerahan, khotbah-khotbah agama kalau peredaran miras makin marak,” kata Pimpinan Jemaat Gereja Pantekosta Subang, Pendeta Denny Rorimpandey dalam perbincangannya dengan Pasundan Ekspres (JPNN Group).
Jika Perda Miras kembali diterapkan, Pendeta Denny mengharapkan, tidak ada sama sekali peredaran miras di Kabupaten Subang. “Sebab, walaupun diatur peredarannya seperti yang kadarnya rendah, bisa diakses dengan mudah, sama saja kalau konsumsinya berlebihan bisa berdampak buruk,” jelas Denny. Oleh karenanya, sejumlah rohaniawan Kristen dengan tegas menolak semua jenis miras dengan kadar berapa pun beredar di masyarakat.
Apalagi menurutnya, mengapa banyak orang yang bertindak anarkis belakangan ini, premanisme merajalela itu karena disebabkan efek konsumsi minuman keras. “Maka jangan salah energi dari minuman beralkohol itu bisa begitu besar pengaruhnya pada tindakan anarkisme, preman-preman banyak berbuat anarkis pasti dari pengaruh miras,” terang Denny.
SUBANG - Rohaniawan Kristiani Subang mengakui peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Subang paska dicabutnya Perda Miras pada 2011 makin marak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB - Kalbar
Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:00 WIB - Riau
Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:44 WIB - Kalsel
Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Senam Jantung! China Unggul 2-0 dari Jepang dengan Cara yang Dramatis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:16 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Jorji Menang, Indonesia Vs Korea 1-0
Sabtu, 04 Mei 2024 – 09:18 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2024 Indonesia Vs Taiwan, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 04 Mei 2024 – 12:53 WIB - Sport
5 Fakta Guinea Calon Lawan Indonesia di Playoff Olimpiade Paris, Dominan Pemain Abroad
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:46 WIB - Bulutangkis
Uber Cup 2024: Ester Menang, Indonesia Vs Korea 2-1
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:30 WIB