Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAYAPURA - Aparat kepolisian saat ini menyelidiki kasus minuman keras (miras) hasil oplosan yang menyebabkan empat orang warga di kawasan Dok IX, Distrik Jayapura Utara, meninggal dunia.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengakui saat ini tiga orang sudah ditangkap termasuk pasangan suami istri berinsial SR dan FW.
Kemudian ada enam orang saksi sudah dimintai keterangannya termasuk tiga orang yang diamankan di Polresta Jayapura Kota.
Dari laporan yang diterima, insiden itu berawal saat sebelas orang mengkonsumsi minuman keras oplosan yang menggunakan campuran alkohol 96 persen, Jumat (1/9) di komplek Dok IX Kali dan dilanjutkan hingga Sabtu (2/9).
Kemudian, pada Minggu (3/9) para korban merasa sesak napas dan pandangan gelap sehingga mereka dilarikan ke RSUD Jayapura.
Kemudian, empat orang dilaporkan meninggal yaitu YW (42), AM (35), KlB (38), dan YB (43).
"Satu dari tiga jenazah korban itu masih berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya, " ujar Kombes Mackbon.
Dia mengakui saat ini satu orang dilaporkan masih dirawat di RST Marthen Indey, sedangkan enam orang lainnya sudah diizinkan pulang.