Miras Oplosan Telan 52 Korban, Negara Perlu Turun Tangan
Rabu, 11 April 2018 – 21:21 WIB
Menurut Haris, negara perlu turun tangan membangun generasi muda bangsa, melindungi dan mengedukasi pemuda. Karena itu, RUU Antimiras harus segera dibahas dan disahkan secepatnya oleh DPR menjadi UU. (boy/jpnn)