Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mirip Kasus Ahok, Netizen Unggah Tulisan Menista Agama di Facebook

Jumat, 28 Juli 2017 – 11:25 WIB
Mirip Kasus Ahok, Netizen Unggah Tulisan Menista Agama di Facebook - JPNN.COM
Unggahan Ben Dol di Facebook. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Kasus penistaan agama kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Setelah kasus yang menjerat dokter bernama Otto Rajasa di Balikpapan, kini ada hal serupa di Samarinda.

Pemilik akun Facebook dengan nama Ben Dol dilaporkan oleh Rahmat Yudi beserta kerabatnya ke Polresta Samarinda.

Pemilik akun itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Rahmat, unggahan Ben Dol dianggap berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam unggahannya, Ben Dol memang menggunakan surah di Alquran.

Rahmat mengatakan, unggahan itu menjadi memicu konflik yang berkepanjangan.

“Sebelum melapor ke Polresta Samarinda, kami telah konsultasi dengan ulama, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait dengan posting-an itu,” ujar Rahmat, Kamis (27/7).

Kasus penistaan agama kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close