Miris, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
jpnn.com, SURABAYA - Heri Irawan memang pria tak beradab. Masuk penjara dua kali karena kasus narkoba tak membuat pria 38 tahun itu kapok. Malahan, dia mengajak keluarganya berbisnis narkoba.
Akibatnya, kini keluarga tersebut harus berurusan dengan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya.
Heri, Nina Siswanto (istri Heri), Rena, dan Joko ditangkap. Dua nama terakhir itu adalah nama samaran putri dan putra pasutri tersebut. Mereka ditangkap bersama tiga anak di bawah umur lainnya.
Semua itu terungkap ketika BNNK Surabaya menggerebek rumah Heri di Jalan Karang Menjangan IV, Senin malam (28/1).
''Iki keluarga kebacut. Anak-anaknya diikutkan dalam pengedaran itu,'' ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu menyatakan, mereka ditangkap setelah razia pada Minggu malam (27/1) di sebuah warung kopi di daerah Gubeng.
Dalam razia itu, terjaring dua penjual kopi yang masih remaja, Yakni Oni dan Agit (keduanya nama samaran). Keduanya masih duduk di bangku SMA dan SMP.
Saat terjaring, mereka dites dan hasilnya positif. Mereka pun mengaku telah mengonsumi narkoba beberapa kali. Keduanya lantas dibawa ke kantor BNNK.