Miris Banget! Kok Bisa Sampai seperti Ini?
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Polisi berhasil mengungkap kasus bayi yang ditelantarkan karena hubungan gelap ayah dengan anak kandung.
MF, sang ayah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara itu, DW (16) yang juga diamankan, diberi pembinaan di Dinas Sosial (Dissos) Kutim.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena menerangkan, penyebab bayi ditelantarkan karena malu dan tidak ada biaya.
“DW dan MF ditemukan di Kecamatan Palaran, Samarinda,” terang Sena seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Pemeriksaan awal, DW mengaku, bayi yang dilahirkannya merupakan hubungan badan dengan ayahnya. Sementara itu, MF membenarkan keterangan tersebut.
Dikatakan MF, hal ini terjadi karena dia sudah lama berpisah dengan istri, yakni sejak 2010.
Kejadian diawali dengan paksaan. Mulanya DW menolak. Tapi, karena dipaksa dan diancam akan ditinggalkan, akhirnya terpaksa melayani ayahnya.
MF tinggal serumah dengan DW sejak 2014. Hubungan haram tersebut sudah dilakukan berkali-kali di sebuah rumah kayu ukuran kira-kira 3x6 meter, di Kampung Kajang RT 20, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim. Sampai akhirnya DW hamil.