Miris Banget! Kok Bisa Sampai seperti Ini?
Kamis, 20 April 2017 – 19:23 WIB
Ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sena menegaskan, MF diancam kurungan minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar. Dia juga bisa mendapat tambahan hukuman, yakni dikebiri.
Adapun DW, dianggap sebagai korban kekerasan seksual dan hanya diberi pembinaan.
Sedang si bayi kini masih dirawat di RSUD Kudungga, Sangatta, Kutim. Bayi itu dilahirkan sebulan lalu.
Saat dilahirkan dan dibawa ke rumah sakit, berat badannya hanya 1,7 kilogram. Setelah dirawat, kini menjadi 2,7 kilogram. (mon/ica/k8)