Miris! Remaja Putri Ditampar, Ditendang, Diludahi di Angkot
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrianingtyas mengatakan bahwa belum ada laporan masuk mengenai kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini.
Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan kewenangan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. “Jadi harusnya lapor langsung ke Polresta, di sana ada bagian PPA-nya,” tandasnya.
Fenomena kekerasan terhadap anak masih kerap ditemui di Kota Hujan. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dudih Syiaruddin.
Banyak faktor yang membuat fenomena tersebut marak, mulai dari pengaruh media hingga pergaulan.
Dudih menjelaskan, tingkat perkara kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terbilang tinggi. Tapi, dirinya tidak bisa memberikan data, lantaran menjaga privasi para korban.
“Di Kota Bogor sudah banyak kasus ke saya. Tapi karena ini korbannya anak-anak jadi tidak bisa diekspos. Yang jelas banyak kasus yang berkaitan dengan bulliying kaitan dengan kekerasan,” jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa tak jarang perilaku bulliying timbul atas tayangan di media sosial ataupun media massa.
Banyak konten yang menurutnya mendiskreditkan salah satu pihak, kemudian tersiar dan dikonsumsi anak-anak.