Miris! SDA Korupsi Dana DOM untuk Bayar Tagihan TV Kabel dan Internet
g. Dipergunakan untuk membayar pajak pribadi Terdakwa Tahun 2011, langganan TV kabel, internet, biaya perpanjangan STNK Mercedes Benz, pengurusan paspor cucu Terdakwa, diberikan kolega Terdakwa dan untuk kepentingn Terdakwa lainnya yang seluruhnya sejumlah Rp936.658.685,00
h. Digunakan untuk membayar biaya pengurusan visa, membelitiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi untuk
Terdakwa, keluarga Terdakwa ke Inggris sejumlah Rp51.976.025,00 -
i. Bahwa selain itu Terdakwa juga menggunakan DOM untuk diberikan kepada pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan DOM, diantaranya untuk Tunjangan Hari Raya (THR), sumbangan kepada kolega, staf dan pihak lainnya sejumlah Rp395.685.000,00