Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miris, Tarif Gadis 19 Tahun dan Kekejaman Sang Bos

Senin, 08 Februari 2016 – 11:06 WIB
Miris, Tarif Gadis 19 Tahun dan Kekejaman Sang Bos - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - Salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial IN (19), mengaku dari Rp 150 ribu yang dia peroleh dari pengguna jasanya, dirinya hanya memperoleh setengahnya. Setiap kali transaksi dirinya diharuskan membayar ongkos kamar, kondom, dan uang keamanan.

Diakui IN, sang bos juga harus membayar biaya keamanan. Namun IN tak tahu kepada siapa biaya tersebut disetor.

Sebelum berstatus PSK, IN yang berasal dari Banyuwangi mengaku pernah bekerja sebagai pembantu di rumah keluarga ekspatriat di wilayah Denpasar.

“Orang tua di rumah tahunya saya sekarang kerja jadi penjaga toko,” ucapnya di sela-sela musik dangdut yang memekakkan telinga, seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN).

IN mengaku memiliki seorang pacar yang setiap hari (kalau tidak menstruasi) mengantarnya ke lokalisasi tersebut.

“Dia sudah punya istri. Yang penting dia nggak selingkuh sama cewek lain ya aku sih nggak masalah. Dia yang jamin keamanan aku kalau terjadi apa-apa,” ujarnya.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa, ada juga PSK yang langsung tinggal di lokalisasi tersebut. Salah satunya berinisial V (22). V termasuk salah seorang PSK terfavorit.

Karena baru terjun di bisnis tersebut harga sewanya relatif mahal, yakni Rp 500 ribu per 30 menit. Pada pertemuan ketiga dengan V dalam kurun sebulan terakhir, V menawarkan harga Rp 300 ribu. Menariknya pada kamar tempat ngobrol dengan V ditempel pengumuman yang menerangkan bahwa sang PSK merangkap waitress tak boleh mabuk dan tidur hingga tamu habis. Jika melanggar mereka dikenakan denda Rp 500 ribu. Usut punya usut ternyata para PSK tersebut tidak memiliki gaji tetap. Uang mereka peroleh berasal dari biaya sewa para pelanggannya setelah dipotong oleh sang papi maupun mami.

Salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial IN (19), mengaku dari Rp 150 ribu yang dia peroleh dari pengguna jasanya, dirinya hanya memperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News