Miryam Takut Bakal Dihabisi sesama Politikus DPR
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswean mengungkapkan, anggota DPR Miryam S Haryani mengaku takut mengembalikan uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, politikus Partai Hanura itu mengaku diancam oleh rekan-rekannya di di DPR.
Novel mengatakan, dirinya sudah mengingatkan Miryam untuk mengembalikan uang ke KPK saat menjalani pemeriksaan terakhir pada 24 Januari 2017. Pasalnya, pengembalian uang merupakan bukti iktikad baik.
"Saya beri tahu terkait uang yang diterima untuk semakin memperjelas sikap kooperatif dan kewajiban, sebaiknya dikembalikan," kata Novel saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
Novel menjelaskan, Miryam saat itu mengaku bukannya tidak ingin mengembalikan uang. Hanya saja, Miryam menunggu anggota DPR lainnya mengembalikan uang ke KPK terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan bilang, ‘kalau dikembalikan habis saya sama kawan-kawan saya di DPR’,” kata Novel mengutip Miryam.
Karenanya Novel mengingatkan Miryam untuk tak usah takut menyampaikan kebenaran. Bahkan, Miryam bisa minta dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada sidang sebelumnya, Miryam mencabut seluruh keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Miryam, keterangan yang disampaikannya hanya untuk menyenangkan penyidik karena dia merasa dalam kondisi tertekan.(boy/jpnn)