Misbakhun Adukan SBY ke Dewan HAM PBB
Senin, 30 Juli 2012 – 05:12 WIB
Misbakhun yang bebas dari perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century itu menyatakan, dirinya akan menggunakan mekanisme individual complain dalam aduan kepada Dewan HAM PBB. Pengaduan personal itu dilakukan atas dasar bahwa dirinya dilanggar oleh negara melalui aparat penegak hukum.
"Saya dipenjara dua tahun namun akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Hak saya sebagai warga negara sudah dilanggar," ujarnya.
JAKARTA - Sejumlah langkah non hukum dan hukum akan ditempuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun pasca diputus bebas dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Senin, 13 Mei 2024 – 22:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Pilkada
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 – 23:59 WIB - Daerah
Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:03 WIB - Jatim Terkini
PTPN Hormati Proses Hukum Eks Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi
Senin, 13 Mei 2024 – 22:10 WIB - Bisnis
Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
Senin, 13 Mei 2024 – 23:19 WIB