Misbakhun Adukan SBY ke Dewan HAM PBB
Senin, 30 Juli 2012 – 05:12 WIB
Misbakhun yang bebas dari perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century itu menyatakan, dirinya akan menggunakan mekanisme individual complain dalam aduan kepada Dewan HAM PBB. Pengaduan personal itu dilakukan atas dasar bahwa dirinya dilanggar oleh negara melalui aparat penegak hukum.
"Saya dipenjara dua tahun namun akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Hak saya sebagai warga negara sudah dilanggar," ujarnya.
JAKARTA - Sejumlah langkah non hukum dan hukum akan ditempuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun pasca diputus bebas dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Politik
Klaim Kemenangan di Pilkada Sleman, Harda Minta Maaf ke Paslon 01
Kamis, 28 November 2024 – 07:30 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB