Misbakhun Ditahan, PKS Tuntut Penanganan Century Dipercepat
Selasa, 27 April 2010 – 21:36 WIB
Menurut Hidayat, penahanan Misbakhun adalah ujian keseriusan dan ketulusan dalam menegakkan hukum. "Kalau yang masih ada bukti dan masih kontroversi ini saja bisa diproses dengan cepat, apalagi yang lain ada yang jauh lebih kongkrit. Ya, ada sesuatu yang dirasa ketidakadilannya," pungkasnya.
Sementara, Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq mempersilakan Misbakhun diproses, kalau memang diduga atau dituduh bersalah. Hanya saja, ia meminta agar proses hukumnya dilakukan secara fair, obyektif dan tidak mengada-ada. "Silakan buktikan secara hukum, tapi dengan proses yang fair dan objektif, jangan mengada-ada. Karena tuduhan pertama itu LC fiktif, ternyata tidak terbukti. Dicari-cari lagi sekarang katanya manipulasi dokumen," katanya.