Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun Gandeng OJK Sosialisasikan Akses Permodalan bagi UMKM

Kamis, 05 Maret 2020 – 22:05 WIB
Misbakhun Gandeng OJK Sosialisasikan Akses Permodalan bagi UMKM - JPNN.COM
Misbakhun saat berbicara pada penyuluhan jasa keuangan “Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Akses Permodalan bagi UMKM”. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mengatakan situasi ekonomi saat ini sedang menghadapi banyak permasalahan, terutama isu virus corona. Nah, kata Misbakhun, sekarang ini bisnis yang paling bagus ialah jualan masker.
 
“Sampai polisi mencari siapa yang menimbun masker dan menjual yang dulunya harga Rl 20.000 per box sekarang nolnya nambah,” kata Misbakhun saat berbicara pada penyuluhan jasa keuangan “Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Akses Permodalan bagi UMKM” di kota Probolinggo, Kamis (5/3).
 
Legislator Partai Golkar itu menambahkan dengan melihat situasi ekonomi sekarang ini, maka keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) diharapkan menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

Pasalnya, 97 persen usaha di Indonesia itu ditopang oleh usaha kecil, sisanya tiga persen merupakan peran pabrik besar-besar.
 
“Yang bisa menggerakkan usaha dari bawah di tengah-tengah masyarakat ya usaha kecil. Makanya pemerintah banyak sekali membuat program, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan modal yang disampaikan melalui koperasi maupun program-program pemerintah yang lain, sampai pemerintah mensubsidi bunganya,” kata Misbakhun.
 
Legislator kelahiran Pasuruan itu menambahkan, program subsidi pemerintah yang dulunya 11 persen sampai 12 persen diturunkan di bawah 10 persen  menjadi 9 persen, 7 persen, hingga sekarang jadj 6 persen. Menurut dia, pemerintah  melakukan hal tersebut dalam rangka memberi akses kemudahan kepada usaha kecil untuk mendapat kredit usaha.
 
“Sekarang pemerintah akan menaikkan plafon yang berkaitan dengan tanpa agunan. Selama ini yang tanpa agunan Rp 25 juta, mau dinaikkan sampai Rp 50 juta bahkan ada yang mau menaikkan sampai Rp 100 juta,” kata Misbakhun.
 
Ia menambahkan melihat  situasi ekonomi Indonesia, insentif harus diberikan kepada UMKM, karena merekalah yang bisa menggerakkan ekonomi di tingkat bawah masuk ke rumah-rumah sampai ke paling ujung. Bahkan pemerintah membuka kredit mikro antara Rp 500.000 hingga Rp 2,5 juta. Menurut dia, ini marak dilakukan pemerintah untuk memperkuat elevasi dan daya jangkaunya.
 
Misbakhun berkomitmen akan memfasilitasi kelompok atau pelaku UMKM di Probolinggo untuk mendapat akses kredit.

“Kebetulan saya di Fraksi Golkar mendapat amanat di Komisi XI  bidang keuangan dan perbankan. Mitra kerjanya adalah Bank Indonesia, OJK, menteri keuangan, ada BPK, BPKP, Bappenas dan sebagaianya,” ujarnya.
 
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lantas mengenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hadapan ratusan audiens yang rata-rata adalah pelaku UMKM.

Dia berharap setelah sosialisasi ini masyarakat mengetahui tentang OJK, serta tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya.

OJK  didirikan berdasar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Tugas OJK adalah melakukan pengaturan, pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen sektor keuangan.
 
“Tugas OJK ini berat, mengawasi bank, asuransi, pasar modal, dan sebagainya. Kalau ada investasi fiktif atau investasi bodong, tugas OJK ini untuk mengawasinya," katanya.

Misbakhun menambahkan OJK juga memberikan perlindungan kepada konsumen, bila dana nasabah di bank hilang atau dicuri orang. "Dalam hal perlindungan konsumen, misalnya bapak ibu punya tabungan di bank, duitnya hilang diambil orang, lapornya kalau bank tidak mengembalikan ya ke OJK," ujarnya.
 
Narasumber dari OJK, Rachmadi Wibisono mengatakan, para pelaku UMKM sangat perlu menerima informasi terkait peningkatan akses permodalan UMKM. Karena permodalan menjadi pondasi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
 
"Semoga para peserta penyuluhan dapat menerima informasi penting seperti ini, karena masyarakat harus tahu akses permodalan UMKM kini sudah banyak," kata Edy.
 
Suasan diskusi pun dinamis. Audiens begitu antusias untuk berdialog dengan kedua narasumber. Salah satu peserta bertanya apakah sebuah organisasi bisa mendapatkan KUR untuk koperasi.
Ada juga yang khawatir keberadaan pinjaman online. Sebab, salah satu persyaratannya adalah meng-upload KTP dan langsung cair. Mereka kjawatir bila KTP disalahgunakan. Pelaku UMKM, Tri Yuliani, menanyakan bagaimana caranya supaya tidak dikejar-kejar oleh perbankan.

Merespon berbagai pertanyaan audiens, Misbakhun menjelaskan bahwa pembiayaan di sektor UKM itu merupakan kewenangan OJK. "Sehingga kalau tadi bapak tanyakan kasusnya apa, banknya mana, tanya OJK, beres," ujarnya.
 
Terkait KUR, Misbakhun bilang bahwa setiap kali rapat Komisi XI DPR bersama pemerintah, pemerintah selalu mengatakan jumlah penerimanya mencapai 12 juta lebih. Misbakhun pun menegaskan pada pemerintah, apakah nasabah lama bisa diikutkan lagi.
 
“Pemerintah bilang harus nasabah baru. Karena sudah dibangun sistem di Kemenko Perekonomian, yang sudah menikmati KUR tidak boleh menikmati lagi. Ini memang harus jelas, jangan sampai orang yang sama mendapatkan itu terus menerus,” pungkas Misbakhun. (boy/jpnn) 

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, melihat situasi ekonomi sekarang ini, maka keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) diharapkan menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News