Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun: Putihkan Sisa Utang Nasabah Ultramikro, Gratiskan Listrik UMKM

Jumat, 12 Juni 2020 – 19:15 WIB
Misbakhun: Putihkan Sisa Utang Nasabah Ultramikro, Gratiskan Listrik UMKM - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam webinar jpnn.com dan GenPI.co bertema ‘Memulai Kembali Usaha di Era New Normal’ melalui aplikasi Zoom yang disiarkan langsung di YouTube, Jumat (12/6).

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultamikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus.

Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

Hal ini disampaikan Misbakhun dalam webinar Bisnis Talk JPNN.com dan GenPI.co bertajuk Memulai Kembali Usaha di Era New Normal melalui aplikasi Zoom yang disiarkan langsung di YouTube, Jumat (12/6).

"Kami bahkan mengusulkan ke pemerintah untuk outstanding ultramikro. Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," ucap Misbakhun.

Pembicara lain dalam diskusi virtual itu adalah Senior Economist BNI Ryan Kiryanto dan praktisi seni Uci Sucita. Menurut Misbakhun, kredit ultamikro hanya Rp 5 juta.

"Kalau tinggal 20 sampai 30 persen paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultamikro," jelas legislator Golkar itu.

Misbakhun mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah juga melakukan variasi stimulus bagi mereka.

Dalam webinar Bisnis Talk JPNN.com dan GenPI.co itu, Misbakhun optimistis pelaku usaha kecil bisa bangkit di era new normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close