Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun: Putihkan Sisa Utang Nasabah Ultramikro, Gratiskan Listrik UMKM

Jumat, 12 Juni 2020 – 19:15 WIB
Misbakhun: Putihkan Sisa Utang Nasabah Ultramikro, Gratiskan Listrik UMKM - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam webinar jpnn.com dan GenPI.co bertema ‘Memulai Kembali Usaha di Era New Normal’ melalui aplikasi Zoom yang disiarkan langsung di YouTube, Jumat (12/6).

Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, kata mantan pegawai pajak itu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemeirntah," kata Misbakhun.

Harapannya adalah uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik ini oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.

"Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik 3-4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Maka dari itu Misbakhun ini mengharapkan pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, katanya, negara sebaiknya juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," ucapnya. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dalam webinar Bisnis Talk JPNN.com dan GenPI.co itu, Misbakhun optimistis pelaku usaha kecil bisa bangkit di era new normal.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close