Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri

Selasa, 27 April 2010 – 21:55 WIB
Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri - JPNN.COM
JAKARTA - Tersangka pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C), Misbakhun, siap mempraperadilankan Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Misbakhun, Luhut Simanjuntak, langkah itu akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kliennya.

"Kita sudah siapkan. Sudah ada draft-nya. Tapi kita komunikasikan dulu kepada klien kami," kata Luhut seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Selasa (27/4). Rencananya kata Luhut, jika disetujui, praperadilan itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sesuai dengan objek kepolisian.

Sementara itu, orang-orang yang menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan terhadap Misbakhun terus bertambah. Menurut Luhut, sejauh ini sudah ada 33 anggota DPR RI yang bertanda-tangan menjaminkan diri, agar Misbakhun ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri.

Selain dari rekan separtainya seperti Fachri Hamzah hingga Hidayat Nur Wahid (PKS), ada pula nama-nama dari Fraksi Partai Golkar seperti Nudirman Munir. Sementara dari Fraksi PDIP ada Budiman Sudjatmiko dan Gayus Lumbuun. Dari Fraksi Gerindra tertera pula nama Eddy Prabowo. Penggalangan tanda tangan itu sendiri menurut Luhut, dilakukan oleh staf Misbakhun yang ada di DPR.

JAKARTA - Tersangka pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C), Misbakhun, siap mempraperadilankan Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Misbakhun, Luhut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close