Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri
Selasa, 27 April 2010 – 21:55 WIB
Sementara itu, orang-orang yang menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan terhadap Misbakhun terus bertambah. Menurut Luhut, sejauh ini sudah ada 33 anggota DPR RI yang bertanda-tangan menjaminkan diri, agar Misbakhun ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri.
Selain dari rekan separtainya seperti Fachri Hamzah hingga Hidayat Nur Wahid (PKS), ada pula nama-nama dari Fraksi Partai Golkar seperti Nudirman Munir. Sementara dari Fraksi PDIP ada Budiman Sudjatmiko dan Gayus Lumbuun. Dari Fraksi Gerindra tertera pula nama Eddy Prabowo. Penggalangan tanda tangan itu sendiri menurut Luhut, dilakukan oleh staf Misbakhun yang ada di DPR.